Hanya Sedikit Anggota Ormas Paham Status Hukum Organisasinya
Jumat, 22 November 2013 – 01:33 WIB

Hanya Sedikit Anggota Ormas Paham Status Hukum Organisasinya
“Penelitian dimaksudkan untuk memeroleh gambaran performa kinerja ormas yang ada. Kita ingin coba meneliti secara ilmiah dari perspektif akademik. Untuk menjaring masalah-masalah aktual keormasan dan sebagai bahan masukan untuk kebijakan keormasan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Hasil penelitian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI