Hap Hap... Sore Ini Saipul Jamil Bakal Sampaikan Pembelaan

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul, Saipul Jamil rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6). Sidang beragendakan pembacaan pledoi (pembelaan) dari pihak pedangdut yang disapa Ipul itu.
Ipul sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pukul 13.50 WIB. Mantan suami Dewi Perssik itu tampak mengenakan kaos putih. Tangannya pun dalam keadaan diborgol.
Disinggung soal persiapan menghadapi sidang dengan agenda pledoi, Ipul menjawab singkat. "Bismillah aja," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Untuk urusan pledoi, Ipul menyerahkan kepada kuasa hukumnya. Ia menolak untuk mengungkapkan apa isi pembelaan yang akan disampaikan dalam persidangan nanti.
"Nanti sama pengacara," ungkap Ipul.
Ipul merupakan terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ipul diduga melakukan perbuatan cabul kepada DS.(gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul, Saipul Jamil rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang