Hari Ini, Wawan Hadapi Persidangan

Pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan, dalam proses persidangan Wawan akan menghadirkan sejumlah saksi kunci. Di antaranya yakni kakak kandungnya sendiri, Ratu Atut Chosiyah serta mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
”Akil Mochtar pasti jadi saksi, pengacara jadi saksi. Kalau Atut kaitannya dengan Banten dan dalam penyuapan Banten itu besok juga masuk dalam dakwaan. Jadi kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain sudah dikenai dengan TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)
JAKARTA – Setelah sempat dua kali ditunda, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya bakal menghadapi penghakiman di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf