Harta Nunun tak Disita
Rabu, 09 Mei 2012 – 14:53 WIB

Harta Nunun tak Disita
Meski begitu, M Rum mengaku Jaksa belum langsung menyatakan mengajukan banding. Dia mengatakan akan terlebih dulu mempelajari vonis Pengadilan. "Kita pelajari dulu secara lengkap pertimbangan keputusannya," tukas M Rum.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Harta terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti senilai Rp 1 miliar, urung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK