Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK
Rabu, 16 Maret 2011 – 20:20 WIB
Sementara Majelis hakim yang diketuai oleh Akil Muchtar meminta penggugat menyiapkan alat bukti dan saksi pada sidang berikutnya, Kamis (17/3) besok. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa pemilukada kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur yang digugat pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat