Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK

Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK
Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK
Sementara Majelis hakim yang diketuai oleh Akil Muchtar meminta penggugat menyiapkan alat bukti dan saksi pada sidang berikutnya, Kamis (17/3) besok. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa pemilukada kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur yang digugat pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News