Hati-Hati dengan Modus Penipuan Seperti yang Dilakukan AP, Jangan Mudah Percaya

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi meringkus pelaku penipuan berinisial AP. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku anggota Polri.
Kasus penipuan itu bermula saat korban penipuan FAP, warga Sidoarjo, Jawa Timur, mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.
Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP, di mana diketahui korban jika AP mengaku anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.
"Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban, dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa.
Setelah itu AP meminta uang Rp 13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban.
Tetapi korban FAP hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta disetor ke tersangka.
Setelah korban FAP setor uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, korban kemudian mendapatkan informasi kalau AP adalah bukan anggota Polri.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Hasil melakukan penipuan, AP bisa memperdaya korbannya. Ada yang tertipu Rp 8,5 juta dan Rp 50 juta.
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan