Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
Senin, 21 November 2022 – 19:15 WIB
Para korban mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, kemudian mencoba menghubungi para tersangka. Akan tetapi, mereka kehilangan kontak.
"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (antara/jpnn)
Jangan asal memilih agen travel umrah. Puluhan orang terkena modus penipuan yang dilakukan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini