Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
Senin, 21 November 2022 – 19:15 WIB

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memberikan keterangan kepada media, Senin (21-11-2022). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Para korban mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, kemudian mencoba menghubungi para tersangka. Akan tetapi, mereka kehilangan kontak.
"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (antara/jpnn)
Jangan asal memilih agen travel umrah. Puluhan orang terkena modus penipuan yang dilakukan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Dewi Gita Ceritakan Keajaiban Air Zam Zam yang Dialami Sang Putri saat Umrah