Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat
Sabtu, 31 Desember 2011 – 13:40 WIB
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara sesuai tuntutan masyarakat. Namun, pemerintah kabupaten Bima sempat menyatakan syarat adanya jaminan dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemkab tidak bisa lepas tangan dengan menyebutkan perlunya jaminan dari pemerintah pusat. "Ketika dia memberikan itu kan tidak meminta pertimbangan pemerintah pusat," ujar Hatta.
"Menanggapi hal itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencabutan izin usaha tersebut tidak terkait dengan pemerintah pusat. "Lho gimana" Itu kan tanggung jawabnya bupati," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (30/12).
Baca Juga:
"Sebagai pihak yang mengeluarkan izin, lanjut Hatta, bupati juga yang memiliki kewenangan untuk mencabutnya. Termasuk saat ini meng-handle pada saat muncul permasalahan. "Kalau mau dicabut ya yang mengeluarkan yang mencabut. Tidak ada aturan yang mengatakan pemerintah pusat mencabut itu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak