Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat
Sabtu, 31 Desember 2011 – 13:40 WIB

Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara sesuai tuntutan masyarakat. Namun, pemerintah kabupaten Bima sempat menyatakan syarat adanya jaminan dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemkab tidak bisa lepas tangan dengan menyebutkan perlunya jaminan dari pemerintah pusat. "Ketika dia memberikan itu kan tidak meminta pertimbangan pemerintah pusat," ujar Hatta.
"Menanggapi hal itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencabutan izin usaha tersebut tidak terkait dengan pemerintah pusat. "Lho gimana" Itu kan tanggung jawabnya bupati," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (30/12).
Baca Juga:
"Sebagai pihak yang mengeluarkan izin, lanjut Hatta, bupati juga yang memiliki kewenangan untuk mencabutnya. Termasuk saat ini meng-handle pada saat muncul permasalahan. "Kalau mau dicabut ya yang mengeluarkan yang mencabut. Tidak ada aturan yang mengatakan pemerintah pusat mencabut itu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?