Hedonisme dan Korupsi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bentham mengungkapkan bahwa setiap manusia selalu berburu kebahagiaan.
Tidak jarang, perburuan kebahagiaan bagi satu orang bisa mengganggu kebahagiaan bagi orang lain dan membuat yang lain menderita.
Di sini kemudian muncul bagaimana menyelaraskan kepentingan publik dengan kepentingan pribadi.
Tugas pemerintah, utamanya legislator, adalah merumuskan peraturan untuk menjaga kepentingan publik melalui mekanisme hukum tertentu.
Hukum pidana bagi kriminal tujuannya adalah menyelaraskan agar kepentingan pribadi tidak mengganggu kepentingan publik.
Hukum pidana berarti memiliki semangat mencegah kejahatan, bukan karena kita membenci kriminal, sedangkan hukum perdata memiliki empat fungsi, menjaga keberlanjutan hidup, kecukupan, keamanan, dan kesetaraan.
Aturan hukum ini ditujukan untuk membentuk struktur sosial agar mencapai keharmonisan hidup yang mengekspresikan prinsip kebahagiaan tertinggi.
Bagaimana cara menjamin para legislator benar-benar mengedepankan pentingan publik, dan bukannya kepentingan pribadi atau kepentingan golongan mereka sendiri?
Para netizen marah terhadap pamer kekayaan para pegawai pemerintah itu, dan mereka melakukan witch hunt, perburuan para tukang tenung.
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...