Hedonisme dan Korupsi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Bentham mengungkapkan bahwa setiap manusia selalu berburu kebahagiaan.
Tidak jarang, perburuan kebahagiaan bagi satu orang bisa mengganggu kebahagiaan bagi orang lain dan membuat yang lain menderita.
Di sini kemudian muncul bagaimana menyelaraskan kepentingan publik dengan kepentingan pribadi.
Tugas pemerintah, utamanya legislator, adalah merumuskan peraturan untuk menjaga kepentingan publik melalui mekanisme hukum tertentu.
Hukum pidana bagi kriminal tujuannya adalah menyelaraskan agar kepentingan pribadi tidak mengganggu kepentingan publik.
Hukum pidana berarti memiliki semangat mencegah kejahatan, bukan karena kita membenci kriminal, sedangkan hukum perdata memiliki empat fungsi, menjaga keberlanjutan hidup, kecukupan, keamanan, dan kesetaraan.
Aturan hukum ini ditujukan untuk membentuk struktur sosial agar mencapai keharmonisan hidup yang mengekspresikan prinsip kebahagiaan tertinggi.
Bagaimana cara menjamin para legislator benar-benar mengedepankan pentingan publik, dan bukannya kepentingan pribadi atau kepentingan golongan mereka sendiri?
Para netizen marah terhadap pamer kekayaan para pegawai pemerintah itu, dan mereka melakukan witch hunt, perburuan para tukang tenung.
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ