Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat?

Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat?
Mantan Dirut TVRI Helmy Yahya memberikan keterangan pers, Jumat (17/1), di Jakarta ihwal pemecatannya. Foto: Boy/JPNN

Sementara itu, Helmy menambahkan bahwa dari satu dari lima Dewan Pengawas, yakni Supra Wimbarti berbeda pendapat.

Menurut dia, Supra sudah berbeda pendapat dan tidak menandatangani surat penonaktifannya 4 Desember 2019 lalu.

“Dia sudah dissenting opinion. Ibu Supra ini doctor, phd, pernah jadi dekan psikolofi UGM, dan juga anggota pansel capim KPK yang lalu,” kata Helmy.

Chandra mengatakan bahwa Supra dalam salah satu pemberitaan di media online menginginkan penyelesaian kasus ini tidak dilakukan dengan pemecatan. (boy/jpnn)

 

Helmy Yahya mempertanyakan pemecatannya sebagai Dirut TVRI tetapi dengan isi surat pemberhentian dengan hormat dari dewas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News