Heran, KPK Kok Mendiamkan Kasus yang Menyeret Nama Anies Baswedan

Heran, KPK Kok Mendiamkan Kasus yang Menyeret Nama Anies Baswedan
Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD) Andar Mangatas Situmorang. Foto : Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD) Andar Mangatas Situmorang menganggap laporan dugaan korupsi terhadap Anies Baswedan mandek lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut dengan Novel Baswedan.

Sebab, laporan dugaan korupsi yang diajukan Andar sejak 2017, tidak ada titik terang bahkan tidak ada penjelasan dari KPK.

"Saya sejak 2017 telah melaporkan dugaan korupsinya Anies Baswedan. Waktu dia masih zaman Mendikbud dan diterima laporan saya," kata Andar saat memeriksa laporannya ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Dia menerangkan, perkara ini sejak dilaporkan tidak pernah juga ditanggapi oleh lima komisioner KPK. Andar menduga KPK takut mengusut kasus itu karena Anies merupakan saudara dari Novel.

"Mungkin mereka takut dengan Novel Baswedan kali, ya. Maka saya datang hari ini, datang ke sini, mengultimatum mereka dan suratnya tadi sudah diterima bagian umum," kata dia.

Di samping itu, Andar juga mengingatkan kepada Agus Rahardjo Cs untuk segera mengusut kasus ini. Apabila tak dilakukan, maka Andar berjanji akan menyeret Agus Cs ke Bareskrim Polri.

"Saya ultimatum nereka bila tak diproses ini, maka kelima komisioner KPK akan saya pidanakan di Bareskrim Pasal 421 tentang Kejahatan Jabatan pidana empat tahun penjara," jelas dia. (tan/jpnn)

Laporan terkait kasus dugaan korupsi terhadap Anies Baswedan mandek di KPK sejak 2017 lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News