Heru Budi ‘Ancam’ Akan Pindahkan ASN DKI ke IKN, Bila…

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono 'mengancam' akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal itu diucapkan Heru saat memberikan sambutan dalam agenda Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Global.
‘Ancaman’ itu diucapkan Heru bagi ASN yang tidak mau bekerja dengan baik dan rajin selama bertugas di Jakarta.
“Jadi, Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan undang-undang ASN terbaru Bapak saya pekerjakan ke IKN,” ucap Heru diiringi tawa ASN, Selasa (28/11).
Heru menyebutkan bahwa ASN juga bisa mempercepat kenaikan pangkat bila bekerja di daerah terutama di daerah kecil dan terpencil.
Hal itu seperti tercantum dalam Undang-Undang ASNbaru mengenai ASN yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T bisa naik pangkat lebih cepat, yakni setiap dua tahun sekali.
“Di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN kurang dan Bapak menjadi manajer atau supervisi. 2 tahun Bapak balik bisa diberikan pangkat,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Presiden itu pun berseloroh bahwa bila dia masih muda dan menjadi ASN yang hadir di ruangan itu, dia akan angkat jika ditawarkan dipindahkan ke daerah.
Heru Budi Hartono 'mengancam' akan memindahkan aparatir sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos