Hingga Magrib, Tak Ada Keramaian di Rumah Patrialis...
Kamis, 26 Januari 2017 – 19:41 WIB

Kediaman Patrialis Akbar, Kamis (26/1) malam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal ini. (mg4/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sebelas orang, yang antara lain adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance