Hmm.. Bukan Suami Istri Kok Bertamu Larut Malam, Hmmmm.....

jpnn.com - TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, TNI/Polri, pihak kelurahan dan Kecamatan Tarakan Barat menjaring 43 orang dalam razia yang dilakukan Sabtu (18/6) malam.
Razia itu menyasar rumah sewa dan indekos di Kelurahan Karang Anyar hingga Karang Anyar Pantai. Dalam razia tersebut, total ada tiga pasangan tak resmi yang diamankan di rumah sewa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan Umar menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan surat edaran wali kota tentang ketertiban selama bulan Ramadan.
Dari hasil razia itu, ditemui banyak warga pendatang yang tidak melapor kepada ketua RT setempat hingga tidak terdata. Ada pula yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Nah, semuanya akan diproses. Untuk yang tidak melapor kepada RT-nya, akan diberi pembinaan dan surat pernyataan. Sementara untuk yang dugaan tindak asusila, kalau terbukti akan disidang,” jelas Umar kepada Kaltara Pos.
Sementara itu, untuk pasangan tak resmi diamankan di rumah sewa di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Ketika diamankan, mereka tidak berada di dalam kamar. Melainkan di ruang tamu.
“Alasan mereka itu hanya bertamu. Tapi kok bertamunya larut malam. Ini kan ada kecurigaan. Makanya kami giring ke kantor,” ucap Umar. (kp2/jos/jpnn)
TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, TNI/Polri, pihak kelurahan dan Kecamatan Tarakan Barat menjaring 43 orang dalam razia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil