Hmm, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Alasannya Begini

Hmm, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Alasannya Begini
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Ilustrasi Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.

Adapun hasil tes urine penyanyi 26 tahun itu menunjukkan positif ganja. (mcr7/jpnn)


Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News