Hmm, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Alasannya Begini
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:48 WIB

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Ilustrasi Foto: Firda Junita/jpnn.com
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
Adapun hasil tes urine penyanyi 26 tahun itu menunjukkan positif ganja. (mcr7/jpnn)
Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu