Hmm...Ada Konspirasi Menyingkirkan Kajati Maluku?

Hmm...Ada Konspirasi Menyingkirkan Kajati Maluku?
Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Seperti diketahui, Chuck menggugat SK Jaksa Agung. Gugatan itu sudah didaftarkan ke PTUN Jakarta, Selasa 8 Desember 2014. Dalam SK itu, Chuck dituduh tidak berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan pimpinan Kejagung  menyelesaikan tanah sengketa di Puri Kembangan, Jakarta Barat, yang digugat pihak Taufik Hidayat.  

Chuck juga dituduh tidak mengontrol Ngalimun, anak buahnya di Satgassus pada 2011 dalam menyelesaikan aset berupa dua kavling tanah di Jatinegara dan Cisarua.  Melalui surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung, Chuck dengan tegas melawan dan menyatakan protes. Chuck keberatan dan tidak dapat menerima keputusan Jaksa Agung yang merugikan dirinya.  Di dalam surat, Chuck menegaskan, pihaknya mengajukan upaya hukum serta mengirim “Surat Mohon Perlindungan Hukum” ditujukan pada Presiden Joko Widodo. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pengacara Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno, Sandra Nangoy menilai ada dugaan konspirasi dan rekayasa untuk menyingkirkan Chuck, supaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News