Honorer K2 Dipungli Hingga Rp25 Juta
Senin, 20 Mei 2013 – 19:58 WIB

Honorer K2 Dipungli Hingga Rp25 Juta
SERGAI-Sebanyak 735 orang tenaga guru honor di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, yang mendaftar untuk masuk di dalam data base honorer kategori dua (K2) dikenakan pungutan dana berkisar Rp10 juta hingga Rp25 juta. Uang tersebut diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan, disebut-sebut melalui Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), di masing-masing kecamatan.
Seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), terungkapnya dugaan soal pengutipan tersebut, setelah diumumkannya daftar nominatif tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Sergai pada 26 Maret 2013 lalu. Ternyata, daftar nama itu dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.
Baca Juga:
Semula sebagian dari tenaga honorer guru itu beranggapan, setelah mereka membayar uang yang diminta, secara otomatis dapat menjadi CPNS. Itu sebabnya mereka bersusah payah berusaha mendapatkan uang sebesar Rp25 juta.
Baca Juga:
SERGAI-Sebanyak 735 orang tenaga guru honor di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, yang mendaftar untuk masuk
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil