Honorer K2 Dipungli Hingga Rp25 Juta

Honorer K2 Dipungli Hingga Rp25 Juta
Honorer K2 Dipungli Hingga Rp25 Juta
SERGAI-Sebanyak  735 orang tenaga guru honor di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, yang mendaftar untuk masuk di dalam data base honorer kategori dua (K2) dikenakan pungutan dana berkisar Rp10 juta hingga Rp25 juta.

Seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), terungkapnya dugaan soal pengutipan tersebut, setelah diumumkannya daftar nominatif  tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Sergai pada 26 Maret 2013 lalu. Ternyata, daftar nama itu dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.

Semula sebagian dari tenaga honorer guru  itu beranggapan, setelah mereka membayar uang yang diminta, secara otomatis dapat menjadi CPNS. Itu sebabnya mereka bersusah payah berusaha mendapatkan uang sebesar Rp25 juta.

Uang tersebut diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan, disebut-sebut melalui Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), di masing-masing kecamatan.

SERGAI-Sebanyak  735 orang tenaga guru honor di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, yang mendaftar untuk masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News