Honorer K2 Minta Jokowi Bersikap Adil
jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap adil. Mereka merasa punya hak yang sama seperti sekretaris desa dan guru bantu.
"Kami honorer yang pengabdiannya jelas tapi tidak diangkat-angkat sampai PP 56/2012 mau berakhir. Apa bedanya sama sekdes?" seru Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan, Udin Jaenal Abidin kepada JPNN, Jumat (12/12).
Dia menyoroti pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal tidak semua honorer K2 bisa jadi PNS. Semuanya harus melewati proses seleksi resmi dan tidak satupun kebijakan untuk mengadakan penerimaan CPNS di luar penjadwalan panselnas.
"Tapi buktinya sekdes tanpa tes bisa jadi PNS dengan melihat masa kerja. Kami merasa honorer K2 dianaktirikan pemerintah," kritiknya.
Udin pun menyarankan pemerintah melihat langsung ke lapangan bagaimana selama ini yang bekerja lebih banyak adalah honorer. Meski sudah bekerja di atas 10 tahun, honor yang diterima hanya Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.
"Kami tolak revisi PP 56 Tahun 2012, yang kami minta angkat semua tenaga honorer K2 secara bertahap menjadi PNS mulai Desember 2014 sampai habis. jika tanggla 20 Desember belum ada kepastian, kami mendorong seluruh honorer melakukan gerakan nasional," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap adil. Mereka merasa punya hak yang sama seperti sekretaris desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nurdini Prihastiti Berdayakan Difabel Lewat Dama Kara hingga ke Mancanegara
- Kecam Penyebar Hoaks Rusuh Jakarta, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga
- Ketua MPR Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Perkuat Persatuan Bangsa
- Kuasa Hukum Pertanyakan Mangkirnya JPU Kejati Sulteng dalam Gelar Perkara
- Permintaan Rudy Tanoe kepada KPK
- Berikut Data Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatra, Riau Posisi Kedua
JPNN.com




