Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB
Senin, 31 Januari 2022 – 17:44 WIB
KemenPAN-RB memberikan penjelasan terkait kabar honorer usia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS, simak ya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen