Hormati Putusan PTUN, PT RAPP Lakukan RKU Sesuai Arahan KLHK

Hormati Putusan PTUN, PT RAPP Lakukan RKU Sesuai Arahan KLHK
PT. Riau Andalan Pulp and Paper

“Dalam menjalankan usaha, kami senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan kegiatan produksi memberikan hasil nyata, baik bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat provinsi hingga pedesaan,” kata Agung.

Agung menuturkan, fokus pihaknya saat ini adalah menyosialisasikan hasil putusan PTUN kepada manajemen operasional.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan kesejahteraan para karyawan dan kontraktor yang terdampak putusan PTUN hari ini. (jos/jpnn)


PT RAPP Agung Laksamana mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian rencana kerja usaha (RKU) perusahaan sesuai arahan dari KLHK


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News