Husni Mubarak Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 02 Juni 2012 – 18:55 WIB
KAIRO—Mantan penguasa Mesir Husni Mubarak divonis seumur hidup oleh pengadilan Mesir. Hukuman tersebut dijatuhkan atas dakwaan pembunuhan yang dilakukan Mubarak terhadap ratusan warga mesir selama protes yang membuatnya terguling dari kekuasaannya, Febuari 2011 lalu.
Meski terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi, hukuman terhadap Mubarak masih banyak menuai kecaman. Sebagian pengunjukrasa yang memadati pelataran gedung pengadilan meminta pemimpin Mesir selama 30 tahun tersebut seharusnya dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga:
‘’Saya tidak ingin selain hukuman mati untuk Mubarak. Tidak ada yang lain dan kami tidak akan tinggal diam dan revolusi akan meletus lagi,’’ ujar Hanafi el-Sayed, salah seorang pengunjukrasa seperti dikutip Reuters, Sabtu (2/6).
Hanafi mengaku kehilangan seorang putranya yang berusia 27 tahun dalam unjukrasa anti Mubarak tahun lalu.
KAIRO—Mantan penguasa Mesir Husni Mubarak divonis seumur hidup oleh pengadilan Mesir. Hukuman tersebut dijatuhkan atas dakwaan pembunuhan yang
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa