Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Alat Berat Beraksi Setiap Hari
Jumat, 12 Agustus 2011 – 01:32 WIB

Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Perambahan hutan ini sebenarnya melanggar aturan alias illegal namun diduga kuat sengaja di biarkan oleh aparat terkait maka pembalakan liar itu berjalan tanpa hambatan. "Kalau dibiarkan hancurlah Hutan ini. Pemerintah kota Batam harus bertindak secepatnyalah. Ini masalah serius, kami warga biasa gak bisa ngapa-ngapain dengan ulah pelaku pembabatan hutan ini," ujar Sujono.
Menurut Sujono, indikasi kerusakan hutan di wilayah itu, sudah mulai tampak dari mengeringnya air rawa-rawa sekitar lokasi pembalakan bila musim kemarau dan terjadinya banjir saat musim hujan. "Sering kok banjir. Untung hutan itu jauh dari pemukiman warga. kalau nggak bisa gawat," katanya.
Kapolsek Galang Iptu Edi membenarkan hal itu. Namun pihaknya kesulitan mengatasi masalah seperti itu. "Ini katanya sudah ada pemilik semua, padahal masih status quo. Proses hukumnya gak bisa dari polisi. Ini diserahkan kepada pemerintah terkait," ungkap Edi. (jpnn)
BATAM - Meski berstatus quo, hutan di kawasan Rempang-Galang tetap saja dirambah. Berhektare-hektare hutan dibabat dan dibakar. Anehnya, tak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci