Ibu dan Anak Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Ya Tuhan

Ibu dan Anak Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Ya Tuhan
Petugas mendampingi para pelaku yang terlibat kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (4/6). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Mereka antara lain berinisial KR (28), HM (29), dan AR (24). Selain mendapat upah, mereka bertiga mendapat jatah sabu dari NK.

"Kami sebut ibu ini bandar. Karena dia mengambil barang dari Timur, dan dari Batam lalu dia jual lagi di sini," ucapnya.

Dari pengakuan, HM dan KR sudah menjembatani pengambilan sabu-sabu pesanan NK ke Kabupaten Lombok Timur sebanyak empat kali. Setiap pengambilan, paket yang dibawa mulai dari 10 gram sampai 15 gram sabu.

"Sekali jalan upahnya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu," kata Yogi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini sedang mendalami peran putri NK. Karena janda dua anak itu ikut ditangkap sedang berada di kamar.

"Dari hasil tes urinenya (PE), negatif. Jadi kami sekarang sedang dalami keterlibatannya. Dia setelah bercerai, ikut ibunya. Jadi dia selalu bersama NK," ucapnya. (antara/jpnn)

Selama menjanda, PE ikut bersama ibunya tidur di indekos. Apes, wanita 25 tahun itu diamankan polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News