Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman
Jumat, 10 November 2017 – 14:28 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Di lain pihak, Sekretaris DP3P2KB Bulungan Asnawati bakal memanggil orang tua Raisal melalui ketua RT setempat.
Apabila tak bertanggung jawab atas musibah yang menimpa bocah malang itu, orang tua Raisal bisa dikenakan sanksi karena menelantarkan anak.
Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada ibu Raisal untuk menjenguk.
Saat ini, ibu Raisal mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan karena kasus kepemilikan sabu-sabu.
“Namun, tetap harus melalui prosedur ketika ibunya dibawa ke sini (rumah sakit). Dengan pengawalan,” ujarnya. (uno/fen)
Raisal (5) terbaring di Ruang Bougenvile RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, karena mengalami luka bakar cukup parah lantaran terkena obor
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu