ICAO Segera Rumuskan Dua Aturan Baru Penerbangan
Selasa, 07 April 2009 – 15:34 WIB
"Jika di Montreal nanti konvensi ini dibahas dan akhirnya disetujui, memang tidak serta-merta langsung diimplementasikan. Melainkan, setiap negara diberikan kesempatan untuk berpikir lagi sebelum memutuskan meratifikasi. Jadi, masih ada waktu," jelas Silooy pula seperti dikutip Djasman.
Seminar ICAO di Incheon itu sendiri menampilkan beberapa pembicara dari berbagai pihak. Di antaranya, dari ICAO sendiri tampil John V Augustin, Senior Legal Officer ICAO, serta Denys Wibaux selaku Director Legal Affair and External Relations Bureau ICAO, yang membawakan materi berkaitan dengan isu utama perumusan kedua konvensi tersebut. Kemudian di sesi diskusi panel, mereka didukung oleh sejumlah pembicara yang termasuk mantan pejabat/ahli ICAO, seperti Gilles Lauzon dari Kanada (ex-Chairman of Legal Committee ICAO), serta Henrik Kjellin dari Swedia dan Michael Jennison dari FAA USA, berikut Michael Gill dari IATA. Di samping masalah utama terkait kedua konvensi, dalam seminar itu juga dibicarakan isu-isu lain dalam dunia penerbangan, seperti isu unruly passenger yang disampaikan Jiefang Huang, Legal Officer ICAO, beserta Jeffrey Wool, Secretary & General Councel Aviation Working Group (AWG). (sid/JPNN)
JAKARTA - Organisasi Penerbangan Sipil International atau International Civil Aviation Organization (ICAO) segera merumuskan dua buah aturan baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker