ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
Kamis, 24 September 2009 – 07:28 WIB
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. "Pansus RUU Pengadilan Tipikor telah membuat keputusan yang tidak kourum peserta rapatnya. Jelas ini merupakan pelanggaran tata tertib," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya, Pansus telah melanggar tata tertib dalam rapat internal Pansus selasa (25/8). Emerson mengatakan, seharusnya dalam pengambilan keputusan, termasuk penentuan Ketua Panja harus dalam kondisi kuorum.
Baca Juga:
Dari segi etika, imbuh Emerson, pansus telah melakukan penyimpangan pembahasan dari subtansi yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pansus melenceng hingga soal kewenangan KPK, sedangkan amanat putusan MK hanya meminta adanya legitimasi hukum pengadilan Tipikor yang diatur oleh UU lain," jelasnya. Rencananya, ICW akan mendatangi BK Senin (28/9) mendatang.(aj/jpnn)
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan