Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Selasa, 27 September 2011 – 05:35 WIB
Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana yang dikonfirmasi Radar Sorong, Senin (26/9) membenarkan adanya laporan tersebut. MR melaporkan tersangka dengan membawa anak gadisnya. Kini kasus ditangani Polsek Sorong Timur, tersangka kini diamankan di sel tahanan.
Dalam pengakuannya, tersangka dan korban telah berhubungan terlalu jauh layaknya suami istri. "Menurut pengakuan keduanya memang berpacaran tapi karena masih dibawah umur dan diajak bermalam sehingga orangtua korban keberatan," kata Kapolsek. Akibat perbuatannya membawa lari anak gadis dibawah umur, tersangka terancam pasal 332 KUHP.(reg)
SORONG - Ulah Melati (Nama samara,red) siswi SMP yang baru berusia 15 tahun ini tidak pantas ditiru. Ijin dari orangtuanya untuk menyelesaikan PR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka