Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar

Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana yang dikonfirmasi Radar Sorong, Senin (26/9) membenarkan adanya laporan tersebut.  MR melaporkan tersangka dengan membawa anak gadisnya. Kini kasus ditangani Polsek Sorong Timur, tersangka kini diamankan di sel tahanan.

Dalam pengakuannya, tersangka dan korban telah berhubungan terlalu jauh layaknya suami istri. "Menurut pengakuan keduanya memang berpacaran tapi karena masih dibawah umur dan diajak bermalam sehingga orangtua korban keberatan," kata Kapolsek. Akibat perbuatannya membawa lari anak gadis dibawah umur, tersangka terancam pasal 332 KUHP.(reg)
Berita Selanjutnya:
Jambret Keok Digebuk Warga

SORONG - Ulah Melati (Nama samara,red) siswi SMP yang baru berusia 15 tahun ini tidak pantas ditiru. Ijin dari orangtuanya untuk menyelesaikan PR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News