Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Selasa, 27 September 2011 – 05:35 WIB

Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana yang dikonfirmasi Radar Sorong, Senin (26/9) membenarkan adanya laporan tersebut. MR melaporkan tersangka dengan membawa anak gadisnya. Kini kasus ditangani Polsek Sorong Timur, tersangka kini diamankan di sel tahanan.
Dalam pengakuannya, tersangka dan korban telah berhubungan terlalu jauh layaknya suami istri. "Menurut pengakuan keduanya memang berpacaran tapi karena masih dibawah umur dan diajak bermalam sehingga orangtua korban keberatan," kata Kapolsek. Akibat perbuatannya membawa lari anak gadis dibawah umur, tersangka terancam pasal 332 KUHP.(reg)
SORONG - Ulah Melati (Nama samara,red) siswi SMP yang baru berusia 15 tahun ini tidak pantas ditiru. Ijin dari orangtuanya untuk menyelesaikan PR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya