IKOHI: Banyak Masyarakat Masih Memperjuangkan Penuntasan Kasus Penghilangan Paksa

IKOHI: Banyak Masyarakat Masih Memperjuangkan Penuntasan Kasus Penghilangan Paksa
Diskusi memperingati Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Sadjoe Cafe & Resto Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8). Foto: dokumentasi PBHI

"Pertama, soal isu penghilangan paksa, PBB pada tahun 1992 sudah mengeluarkan konvensi antipenghilangan orang secara paksa," ujar Julius.

Kedua, katanya, hari antipenghilangan paksa internasional 30 Agustus dan sudah ditetapkan oleh resolusi umum PBB pada 2010.

"Kemudian korban dan jejaring LSM HAM sudah bicara dan aksi Kamisan ke 785 kalinya. Bukan gara-gara hari ini, atau menjelang pemilu. Kami sudah bersuara sejak lama bersama korban," tutur Julius.

Dia mengatakan bangsa Indonesia saat ini menghadapi situasi sosial politik di mana elite politik yang membajak narasi pelanggaran HAM, salah satunya Budiman Sudjatmiko yang bicara soal penculikan era Orde Baru.

"Budiman Sudjatmiko bukan korban penculikan paksa, dia korban partai," kata Julius.

Menurut Julius, Budiman bukan orang yang legitimate bicara soal korban penculikan dan penghilangan paksa karena aktivis 1998 itu dinilai tidak mendampingi siapa pun dari korban penculikan dan penghilangan paksa,

"Kalau dia bicara sebagai aktor 27 Juli silahkan saja, tetapi tidak berhak mewakili seluruh korban," ujar Julius.(fat/jpnn)

Anggota IKOHI Sri Hidayati menuntut penuntasan kasus penghilangan paksa yang hingga kini belum terungkap. Begini kalimatnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News