Imam Kafali, Ketua DPRD Termuda se-Indonesia

Imam Kafali, Ketua DPRD Termuda se-Indonesia
Imam Kafali, Ketua DPRD Lobar. Foto: Imam Kafali for Lombok Post

Merasa dipercaya oleh pengurus partai, dalam pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar di Lobar pada tahun 2013, Imam diberikan mandat untuk maju sebagai calon legislatif pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri-Labuapi.

Berkat dukungan dari semua masyarakat Jerneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, kampung kelahirannya, Imam menjadi anggota DPRD Termuda pada saat itu di DPRD Lobar.

Karena pada saat dilantik menjadi anggota DPRD Lobar pada tahun 2014 lalu, usianya 25 tahun. Setelah resmi duduk sebagai anggota DPRD Lobar, karir politik Imam semakin melesat. Dengan mendapatkan jabatan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan jabatan-jabatan di kursi Fraksi Partai Golkar. Dan kini akan menjadi Ketua DPRD Lobar.

Mungkin, sudah menjadi garis tangannya, Imam mendapatkan kursi Ketua DPRD Lobar ini. Padahal, banyak para senior dari politisi Golkar yang ada di DPRD Lobar, karena pada pileg 2014 lalu Golkar memiliki enam kursi dari lima dapil yang ada di Lobar.

Namun, para politisi senior Golkar ini pun merasa legowo dengan memberikan jabatan Ketua DPRD Lobar kepada Imam Kafali.

“Awalnya saya tidak mau, karena merasa masih terlalu muda, tetapi karena ada dorongan dari anggota fraksi, sehingga saya merasa yakin untuk menjadi Ketua DPRD Lobar,” tutur Imam.

Imam lahir pada tanggal 22 April 1989. Pada tanggal 22 April mendatang, ia pun genap berusia 29 tahun. Baginya, kursi jabatan sebagai Ketua DPRD Lobar ini adalah kado terbesar yang pernah didapatkan di masa hidupnya. “Ini kado ulang tahun saya di usia 29 tahun,” katanya.

Bahkan, akan menjadi kado ulang tahun untuk Bumi Patut Patuh Patju yang ke-60 tahun. Mengapa demikian? Sebab akan mencetak sejarah untuk pertama kalinya, Ketua DPRD Lobar dipimpin oleh politisi muda dan termuda se-Indonesia.

Imam Kafali menduduki jabatan Ketua DPRD Lombok Barat, NTB, merupakan ketua DPRD termuda se-Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News