Imigrasi Cekal Wakil Ketua DPR, Terkait Kasus Korupsi?
Sabtu, 27 Oktober 2018 – 23:35 WIB
Nama Taufik juga sempat disebut dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad. Saat itu Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018.
Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp 3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni di Jakarta dan Semarang. (cuy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilarang bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik