Imigrasi Tarik Paspor Neneng
Senin, 22 Agustus 2011 – 18:45 WIB

Imigrasi Tarik Paspor Neneng
JAKARTA- Setelah resmi menjadi buronan interpol, Neneng Sri Wahyuni- tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans- kini menyusul imigrasi mencabut paspor istri Nazaruddin itu. Lebih lanjut dijelaskan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan, surat penarikan tersebut akan diberikan di perwakilan otoritas setempat di semua negara.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, pencabutan paspor tersebut dilakukan berdasar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami dapat surat dari KPK tertanggal 22 Agustus 2011. Kita diminta penarikan paspor atas Neneng. Dulu kan cegah kalau ini penarikan paspor," beber Patrialis.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah resmi menjadi buronan interpol, Neneng Sri Wahyuni- tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi