Imigrasi Verifikasi Data dan Informasi Soal Siti Aishah

Imigrasi Verifikasi Data dan Informasi Soal Siti Aishah
Kim Jong-nam. Foto: Guardian

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih melakukan verifikasi data dan informasi soal Siti Aishah yang disebut berpaspor Indonesia.

Siti Aishah ditangkap Polis Diraja Malaysia atas dugaan ketertlibatan pembunuhan atas Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham) Agung Sampurno mengatakan, pihaknya akan melihat apakah benar Aishah itu WNI.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Agung saat dihubungi JPNN, Kamis (16/2).

Agung juga mengaku belum mendapatkan informasi soal perlintasan Imigrasi yang bersangkutan. Salah satunya karena belum ada copy paspor yang bersangkutan saat diumumkan polisi Malaysia sebagai tersangka dan berpaspor Indonesia.

"Karena pengumuman polisi Malaysia tidak menyampaikan copy paspornya," ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkalis itu.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam pernyataan pers menyatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka kedua kasus pembunuhan yang terjadi pada 13 Februari 2017 itu sesuai dengan rekaman CCTV.

”Dia ditangkap sendirian,” ujar Khalid melalui pernyataan tertulis.

Dalam keterangan resmi Polisi Diraja Malaysia juga disebutkan bahwa Siti Aishah yang ditangkap hari ini (16/2) diketahui lahir di Serang, Indonesia pada 1992.

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih melakukan verifikasi data dan informasi soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News