Iming-Iming Jadi PNS, Pasutri Tipu 10 Honorer
jpnn.com, PROBOLINGGO - Reza Bin Ali (47) dan Umila (41), pasangan suami istri terpaksa digelandang anggota Satuan Reskrim Polres Probolinggo, Jatim.
Pasangan suami istri ini terbukti melakukan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Korban mereka adalah suami istri Andri Cahyono dan Novi, warga Desa Pajarakan, Kecamatan Pajarakan.
Kedua tersangka ditangkap di area SPBU Kecamatan Semampir, usai mengambil uang dari korban.
Modus yang dilakukan tersangka, yaitu mengiming-imingi korban dengan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat itu Novi dijanjikan menjadi PNS, karena telah menjadi tenaga honorer selama 15 tahun.
Pertama, tersangka meminta uang kisaran ratusan ribu saja. Selanjutnya, meminta uang lagi untuk seragam KORPRI hingga mencapai Rp 31 juta
"Karena terkesan mencurigakan, akhirnya dilakukan penjebakan terhadap dua orang tersangka hingga ditangkap polisi," ujar Andri, suami korban.
Beruntung, pelaku terkena jebakan korban sehingga bisa ditangkap polisi.
"Peran tersangka Reza merayu korban, sedangkan istrinya bagian menerima uang hasil penipuan," ungkap AKP Hariyanto Rantesalu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.
Hingga kini, terdapat 10 korban melapor menjadi korban dari tersangka pasutri ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terkena Pasal 372, 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(end/jpnn)
Reza Bin Ali (47) dan Umila (41), pasangan suami istri terpaksa digelandang anggota Satuan Reskrim Polres Probolinggo, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?