Setor Rp 59,5 Juta, Ternyata Tak Juga Diangkat Jadi PNS

Setor Rp 59,5 Juta, Ternyata Tak Juga Diangkat Jadi PNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAMEKASAN - Penipuan berkedok penerimaan PNS masih saja terjadi. Wahyudi Abdullah, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jatim mengaku ditipu oknum ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Pamekasan.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Didik -sapaan akrab Wahyudi Abdullah- menyatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2014.

Saat itu, dia kenal dengan ASN di lingkungan dispendik berinisial M.

M merupakan penilik luar sekolah Dispendik Pamekasan yang ditugaskan di Kecamatan Pakong. M menawarkan jasa pengangkatan guru PNS kepada Didik.

Kebetulan, Didik memiliki teman yang istrinya mengajar. Tawaran itu diterima untuk memuluskan istri temannya sebagai PNS.

Lalu, M meminta uang kepada Didik dengan jumlah beragam.

Jika dikalkulasi, uang yang diberikan Didik kepada M mencapai Rp 59.500.000.

Meski uang itu sudah diberikan, hingga sekarang, istri teman Didik tak kunjung menjadi PNS.

Penipuan berkedok penerimaan PNS masih saja terjadi. Wahyudi Abdullah, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jatim mengaku ditipu oknum ASN yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News