Kontribusi Cukai HPTL Tunjukan Tren Peningkatan

Indef: Saatnya Mereka Dilibatkan Bahas Cukai

Indef: Saatnya Mereka Dilibatkan Bahas Cukai
Ilustrasi - Petuga Bea Cukai melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bwa Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri mengatakan keberadaan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Sebab, lanjut dia, sejauh ini kontribusi HPTL khususnya dari cukai terhadap penerimaan negara bisa dikatakan cukup signifikan dilihat dari penerimaan cukai HPTL yang meningkat 90%.

"Tahun kemarin saja selama 2019 total cukai dari HPTL sekitar hampir 500 miliar. Tahun ini, baru 1 semester juga sudah hampir 500 miliar jadi setengah tahun ini (total cukainya) sudah hampir sama dengan setahun kemarin, artinya meningkat," papar Heri beberapa waktu lalu.

Meski negara-negara di dunia termasuk Indonesia saat ini tengah dilanda wabah Covid-19 yang semua tahu bahwa hal tersebut berdampak ke segala aspek, kata Heri, berdasarkan data yang ada justru kontribusi cukai dari industri HPTL cukup stabil di tengah pandemi Covid-19.

"Saya lihat dari Januari sampai Juni. Pandemi ini mulai di Indonesia di bulan Maret, artinya kalau penerimaan cukai HPTL meningkat, berarti penjualannya juga meningkat, kalau penjualan meningkat, maka produksi juga meningkat. Ini artinya ada permintaan dari konsumen. Kenapa ditingkatkan penjualannya karena ada permintaannya meningkat. Jadi saya melihat berdasarkan data penerimaan cukai HPTL yang meningkat," ungkapnya.

Kendati demikian, Heri enggan berspekulasi apakah supply dan demand dari produk HPTL tersebut bisa dikatakan stabil meskipun sejumlah data menegaskan adanya kontribusi cukai dari industri HPTL yang meningkat dalam beberapa tahun ini.

"Kalau dibilang stabil atau tidak, itu harus dicek kembali. Namun yang jelas kalau penerimaan cukai meningkat, berarti penjualan HPTL meningkat. Indikatornya berarti kalau tidak dari produksi dalam negeri yang meningkat, berarti dari impor yang meningkat, mengingat HPTL itu masih banyak yang diimpor. Kalau Vape itu alatnya mungkin impor, tapi likuidnya itu dari dalam negeri," katanya.

Heri kemudian menambahkan, ia sepakat jika industri HPTL ini terlibat aktif dalam pembahasan cukai.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri mengatakan keberadaan industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mesti diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News