India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Senin, 05 Oktober 2009 – 17:57 WIB

India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Dari catatan sebelumnya produk Hot Rolled Steel asal indoensia penah dituduh dumping dan subsidi oleh Kanada dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan (BMI) sebesar 15 – 27,6 persen, Amerika Serikat dengan pengenaan BMAD dan BMI sebesar 16 - 47,86 persen, Australia dengan pengenaan BMAD sebesar 18,3 persen. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang pernah dituduh dumping atau subsidi tersebut adalah PT Krakatau Steel, PT Gunawan Dian jaya Steel, PT Jaya Pari Steel, dan PT Gunung Raja Paksi. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA --Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, Ernawati menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%