India Hentikan 'Safeguard' atas Caustic Soda Lye Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 20:54 WIB
Sebelumnya, India sudah mengenakan bea masuk anti dumping atas produk caustic soda lye sejak bulan Oktober 2003, terhadap negara-negara pengekspor utama - termasuk Indonesia - dalam bentuk harga referensi. Pemerintah India sendiri, sejak tahun 1996 tercatat telah melancarkan tuduhan safeguard sebanyak 25 kali dan tuduhan dumping sebanyak 319 kali.
Baca Juga:
Setelah terjadinya krisis finansial yang melanda dunia, pemerintah India bahkan meningkatkan penggunaan instrumen-instrumen perdagangan yang ada, termasuk anti dumping dan tindakan safeguard, guna melindungi industri domestiknya. Perlu diketahui pula, India memang merupakan salah satu negara yang sering menggunakan instrumen pengamanan perdagangan yang diperbolehkan oleh WTO, yaitu anti dumping, anti subsidi dan safeguard. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan pihak eksportir menyambut gembira notifikasi yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Safeguard India (Directorate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! BRI Tetap Jaga Performa Layanan Perbankan saat Libur Iduladha 2024
- Dirjen Kebudayaan Buka-bukaan soal Kunci Sukses Industri Film Berkelanjutan
- Pakai Debit BRI, Transaksi Tanpa Konversi di Arab Saudi, Banyak Keuntungannya
- Luncurkan Kursi Pijat, Perfect Health Indonesia Targetkan Penjualan Rp 6 Miliar di PRJ
- Diminati Pelajar hingga Pencinta K-Pop, Niion Hadir di Jakarta untuk Penuhi Kebutuhan Pasar
- Teh Pucuk Harum jadi Official Tea Partner Europhoria Piala Eropa 2024