Pesan Indigo Network: Jangan Ada Pemolitikan Aduan soal KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

Pesan Indigo Network: Jangan Ada Pemolitikan Aduan soal KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Diskusi Publik yang mengangkat tema 'Menjelang Putusan DKPP: Problematika Etik Hantui Penyelanggaraan Pilpres 2024' yang diselenggarakan Indigo Network, Rabu (28/12). Foto: Dokumentasi Indigo Network

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam mengingatkan pihak-pihak terkait tidak melakukan politisasi atas aduan tentang penetapan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Radian menyampaikan hal itu dalam diskusi publik yang mengangkat tema 'Menjelang Putusan DKPP: Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024' yang diselenggarakan Indigo Network di Jakarta, Rabu (28/12/2023).

Menurut Radian, putusan DKPP nanti hanya terkait dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menegaskan putusan DKPP sama sekali tidak mengubah penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.

Selain itu, Radian juga menilai langkah KPU menetapkan pasangan capres-cawapres merupakan tindakan yang tunduk pada amanat UUD 1945.

"Tegas kami sampaikan bahwa putusan DKPP terhadap KPU tidak akan memengaruhi proses pilpres yang sudah berjalan," ujar Radian.

Pada kesempatan sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Univesitas Indonesia Hurriyah menjelaskan perbedaan Pilpres 2024 dan Pilpes 2019 terletak pada kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Hurriyah menuturkan Pemilu 2019 diwarnai banyak kecurangan. Namun, saat itu kegaduhan langsung selesai begitu MK mengeluarkan putusan atas sengketa pemilu.

Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam meminta pihak terkait agar jangan mempolitisasi aduan ke DKPP soal penetapan capres oleh KPU jangan dipolitisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News