Indonesia Akan Ubah Pola Pendekatan ke Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Januari 2020 – 18:00 WIB
"Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas," katanya.
Baca Juga:
Ketua GCDP Madam Ruth Dreifuss sangat menghargai sikap Yasonna. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif," katanya. (gir/jpnn)
Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa