Indonesia Akan Ubah Pola Pendekatan ke Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Januari 2020 – 18:00 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
"Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas," katanya.
Baca Juga:
Ketua GCDP Madam Ruth Dreifuss sangat menghargai sikap Yasonna. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif," katanya. (gir/jpnn)
Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang