Info dari AKBP Irfan: Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap karena Narkoba

jpnn.com, PRAYA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Jumat lalu (26/5) karena mengonsumsi narkoba.
Kabar beredar menyebut politikus yang diduga menikmati barang haram itu merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Praya-Praya Tengah, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi via telepon membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap anggota DPRD yang terseret narkoba itu.
"Iya, Bro, benar (ada penangkapan, red)" ujarnya kepada JPNN.com, Minggu (28/5).
Perwira menengah Polri itujuga memberikan informasi awal soal waktu penangkapan terhadap anggota DPRD Lombok Tengah tersebut.
"Jumat (26/5) siang itu," ucapnya.
Namun, perwira menengah Polri itu baru besok menggelar konferensi pers untuk membeber kasus itu.
"Besok (29/5) kami rilis itu," tutur Irfan.
Soal identitas legislator yang ditangkap, Irfan mengatakan akan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers besok.
Jajaran kepolisian di Lombok Tengah, NTB, menangkap wakil rakyat di DPRD setempat yang diduga mengonsumsi narkoba.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional