Info dari AKBP Irfan: Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap karena Narkoba
jpnn.com, PRAYA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Jumat lalu (26/5) karena mengonsumsi narkoba.
Kabar beredar menyebut politikus yang diduga menikmati barang haram itu merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Praya-Praya Tengah, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi via telepon membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap anggota DPRD yang terseret narkoba itu.
"Iya, Bro, benar (ada penangkapan, red)" ujarnya kepada JPNN.com, Minggu (28/5).
Perwira menengah Polri itujuga memberikan informasi awal soal waktu penangkapan terhadap anggota DPRD Lombok Tengah tersebut.
"Jumat (26/5) siang itu," ucapnya.
Namun, perwira menengah Polri itu baru besok menggelar konferensi pers untuk membeber kasus itu.
"Besok (29/5) kami rilis itu," tutur Irfan.
Soal identitas legislator yang ditangkap, Irfan mengatakan akan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers besok.
Jajaran kepolisian di Lombok Tengah, NTB, menangkap wakil rakyat di DPRD setempat yang diduga mengonsumsi narkoba.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya