Info dari Andi Arief Demokrat soal Kondisi Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyatakan kader parpolnya yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe menderita strok berat.
Oleh karena itu, Lukas yang kini menyandang status tersangka gratifikasi tersebut belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).?
"Sulit bicara dan jalan, benar-benar strok berat," kata Andi melalui layanan pesan, Jumat (23/9).
Mantan aktivis mahasiswa era 1998 itu menegaskan PD adalah partai yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Menurut Andi, partainya juga menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK dalam memberantas rasuah.
"Sekali lagi, kami hormati KPK dan akan bantu apabila diperlukan sambil memberi saran kemanusiaan," kata Andi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi melalui surat perintah penyidikan bernomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.
KPK telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (12/9). Namun, Lukas mangkir.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyatakan kader parpolnya yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe menderita strok berat.
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya