Info Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Olivia Nathania

Info Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Olivia Nathania
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Wartawan PMJ. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia diperiksa ihwal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming masuk CPNS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bila pemeriksaan Olivia dan rekannya dinyatakan rampung, bakal dilanjutkan dengan gelar perkara.

Gelar perkara itu guna menentukan tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus CPNS tersebut.

"Mudahan-mudahan besok semua sudah rampung akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Yusri.

Oleh karena itu, pria kelahiran 21 Desember 1966 itu meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Olivia.

"Tunggu lanjutannya besok ya. Kami lakukan pemeriksaan terhadap saudari ON," kata Yusri Yunus.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Baca Juga: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia diperiksa ihwal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming masuk CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News