Info Penting KemenPAN-RB Soal PPPK 2022, Honorer Harus Tahu

Sebelumnya, beredar surat yang dilengkapi kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan MenPAN-RB.
Surat palsu itu ditujukan untuk PPK pusat dan daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani MenPAN-RB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN 2022.
Averrouce mengungkapkan beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama, yakni pengangkatan tenaga honorer.
Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi.
Adanya kekosongan itu, seolah MenPAN-RB memberikan kesempatan kepada guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PPPK.
Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.
Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas.
Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.
KemenPAN-RB memberikan penjelasan soal PPPK 2022, honorer sebaiknya tahu agar tidak termakan hoaks
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik