Info Teranyar Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 M, Ada Nama Baru, Alamak
Terpisah, Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Hasbullah Nasution mengatakan hari ini pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan ke Bareskrim.
Bukti tersebut yakni dua buah jam tangan mewah yang tak disertai sertifikat.
"Kami laporkan itu sekarang empat jam. Ada dua jam yang tidak diberikan sama sekali, ada lagi jamnya dikasih sertifikatnya enggak dikasih," kata Hasbullah.
Hasbullah mengeklaim kliennya telah pergi ke butik itu berkali-kali guna menanyakan soal sertifikat.
Namun, pihak butik itu tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Klien kami itu sudah datang ke sana beberapa kali untuk menanyakan sertifikatnya, cuma tanggapannya ngambang tidak jelas, mau enggak mau klien kami menempuh jalur hukum," katanya di Gedung Bareskrim Polri.
Hasbullah menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi untuk rencana pemanggilan terhadap pihak Richard Mille.
Hasbullah menduga ada pihak lain yang terlibat yakni Noerdin Cuaca yang merupakan pemilik Richard Mille.
Polisi membeberkan perkembangan penanganan kasus penipuan pembelian jam tangan mewah, korban pengusaha Tony Sutrisno, rugi Rp 77 miliar.
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Kim Soo Hyun Perkenalkan MIDO Multifort TV Big Date S01E01