Info Teranyar Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 M, Ada Nama Baru, Alamak

Info Teranyar Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 M, Ada Nama Baru, Alamak
Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kami lagi koordinasi kapan pihak Richard Mille dipanggil. Sebenarnya yang bertanggung jawab Noerdin Cuaca sebagai owner dari Richard Mille. Richard Lee juga," ujarnya.

Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.

Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)

 

 

 


Polisi membeberkan perkembangan penanganan kasus penipuan pembelian jam tangan mewah, korban pengusaha Tony Sutrisno, rugi Rp 77 miliar.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News