Info Teranyar Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp 77 M, Ada Nama Baru, Alamak
Rabu, 06 April 2022 – 12:57 WIB

Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kami lagi koordinasi kapan pihak Richard Mille dipanggil. Sebenarnya yang bertanggung jawab Noerdin Cuaca sebagai owner dari Richard Mille. Richard Lee juga," ujarnya.
Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.
Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan perkembangan penanganan kasus penipuan pembelian jam tangan mewah, korban pengusaha Tony Sutrisno, rugi Rp 77 miliar.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MIDO Rilis koleksi Multifort 8 Two Crowns, Ini Inovasi dan Keunggulannya
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- deGadai Bersama Jubejam Menawarkan Solusi Keuangan Bagi Kolektor Jam Tangan Mewah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar