Info Terkini dari Kombes Hisar Soal Kasus Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan
Selasa, 07 Desember 2021 – 22:55 WIB
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Kami terapkan karena yang bersangkutan sebagai tenaga pendidik yang harusnya menjaga dan mengayomi anak didiknya. Bukan yang sebaliknya, malah melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak didiknya,” tutup Hisar.(dho/sumeks)
Polda Sumsel telah melakukan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A tersangka kasus pelecehan mahasiswi selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia