Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong

Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong
Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong
JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah induk yang mengingkari komitmen untuk membantu daerah baru hasil pemekaran. Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang memberi contoh kasus pemekaran Kabupaten Nias, Sumut, yang telah melahirkan Kota Gunungsitoli.

Sodjuangon Situmorang menjelaskan, ancaman pemotongan DAU itu dilakukan lantaran Kabupaten Nias merasa keberatan untuk memberikan bantuan dana bagi Kota Gunungsitoli, sebagai daerah baru hasil pemekaran. Selain soal dana, Kabupaten Nias sebagai induk juga tidak rela menyerahkan personil,  peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi (P3D) ke Kota Gunungsitoli.

"Bahkan, kesepakatan untuk membantu dana ke Kota Gunungsitoli pun tidak diberikan," ujar Sodjuangon Situmorang dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

Sodjuangon menjelaskan, dalam Undang-Undang pembentukan Kota Gunungsitoli sudah dinyatakan bahwa kabupaten induk memberikan bantuan, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah baru itu, ataupun untuk pendanaan pilkada pertama nantinya. Hanya saja, lanjut Sodjuangon, dana yang sudah dijanjikan pemda induk tetap bisa ditagih. Caranya, pemerintah pusat yang akan turun tangan, dengan memotong jatah DAU kabupaten induk ke Gunungsitoli.

JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah induk yang mengingkari komitmen untuk membantu daerah baru hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News