Ini 3 Aturan Kepabeanan dan Cukai yang Perlu Dipahami Calon Pekerja Migran
Kedua, kata Irwan, pekerja migran juga perlu memahami aturan terkait barang kiriman, termasuk peraturan, tarif, barang yang dilarang atau dibatasi, fasilitas yang tersedia, dan ketentuan terbaru terkait impor barang pekerja migran Indonesia.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023.
Terakhir, ketentuan barang bawaan penumpang, termasuk ketentuan pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi.
"Kami kerap menjelaskan dengan rinci ketentuan barang pindahan apabila para pekerja migran telah selesai bekerja di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia membawa barang sisa perbekalannya. Hal ini untuk memastikan perjalanan pulang mereka dapat lancar tanpa hambatan," ujar Irwan.
Petugas Bea Cukai yang menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Pra-Pemberangkatan pada kesempatan itu juga terus mengimbau para calon pekerja migran untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Kami hadirkan modus-modus yang biasa dipakai penipu dalam menjerat korbannya dan tips agar para calon pekerja migran dapat memahami potensi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," ungkapnya.
Irwan berharap para calon pekerja migran dapat memahami dan mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku sehingga mereka dapat menjalani proses kepindahan internasional dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. (mrk/jpnn)
Berikut ini 3 aturan kepabeanan dan cukai yang perlu dipahami calon pekerja migran, tolong disimak dan diingat baik-baik ya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal