Ini Lho 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Jember, Begini Dosanya
Kamis, 23 Februari 2023 – 08:29 WIB
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto menjelaskan dedua tersangka diduga kuat telah melakukan korupsi dalam beberapa persoalan.
Dugaan korupsi terjadi pada pengelolaan tanah kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa 2020-2021.
Dwi mengatakan bangunan fisik seperti tower air sekolah yang dibangun pakai dana desa tidak dikerjakan oleh tersangka sampai masa tahun anggarannya habis.
"Uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades," ujar Dwi.(antara/jpnn)
Dua tersangka korupsi dana desa di Jember, yakni Kades Pocangan berinisial SM (48) dan seorang ASN inisial BR (57) ditahan jaksa. Begini dosa mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa