Ini Lho 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Jember, Begini Dosanya
Kamis, 23 Februari 2023 – 08:29 WIB
Penyidik Kejari Jember mengawal dua tersangka dugaan korupsi dana desa yang menggunakan rompi merah muda untuk ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/HO-Kejari Jember)
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto menjelaskan dedua tersangka diduga kuat telah melakukan korupsi dalam beberapa persoalan.
Dugaan korupsi terjadi pada pengelolaan tanah kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa 2020-2021.
Dwi mengatakan bangunan fisik seperti tower air sekolah yang dibangun pakai dana desa tidak dikerjakan oleh tersangka sampai masa tahun anggarannya habis.
"Uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades," ujar Dwi.(antara/jpnn)
Dua tersangka korupsi dana desa di Jember, yakni Kades Pocangan berinisial SM (48) dan seorang ASN inisial BR (57) ditahan jaksa. Begini dosa mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
- Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
- Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak, Prof Zainal Abidin Ingin Proses Hukum Segera Dilanjutkan
- Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, dari Mobil Hingga Jam Tangan Mewah
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai
JPNN.com




