Ini Motif MF Tega Menikam Mbak Indah Hingga 10 Liang, Oh Ternyata

"Masih kami dalami apakah pisau itu sengaja dibeli pelaku untuk menghabisi nyawa korban atau tidak," jelasnya.
MF sendiri diamankan di Belawan, Sumatera Utara. Selain MF, petugas juga mengamankan mobil Honda Brio warna merah milik korban yang sempat dibawa lari oleh pelaku.
Namun, saat pelaku hendak diamankan, MF sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Petugas melakukan penembakan pada tersangka pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," sebut Firdaus.
Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan mobil korban serta sebuah pisau yang dipakai pelaku untuk menikam korban.
Baca Juga: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo
Atas perbuatannya, MF dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr22/jpnn)
Polisi mengungkap motif MF, pelaku yang melakukan penikaman 10 liang terhadap Indah Khairani, 26, temannya sendiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui