Ini Motif MF Tega Menikam Mbak Indah Hingga 10 Liang, Oh Ternyata
"Masih kami dalami apakah pisau itu sengaja dibeli pelaku untuk menghabisi nyawa korban atau tidak," jelasnya.
MF sendiri diamankan di Belawan, Sumatera Utara. Selain MF, petugas juga mengamankan mobil Honda Brio warna merah milik korban yang sempat dibawa lari oleh pelaku.
Namun, saat pelaku hendak diamankan, MF sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Petugas melakukan penembakan pada tersangka pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap," sebut Firdaus.
Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan mobil korban serta sebuah pisau yang dipakai pelaku untuk menikam korban.
Baca Juga: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo
Atas perbuatannya, MF dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr22/jpnn)
Polisi mengungkap motif MF, pelaku yang melakukan penikaman 10 liang terhadap Indah Khairani, 26, temannya sendiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh